Setelah dua tahun berdiri, Universitas Widya Dharma Pontianak (UWDP) kembali dipercaya oleh Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) untuk membuka Program Studi Pascasarjana, yakni Program Studi Magister Manajemen. Izin membuka program tersebut dituangkan dalam SK Nomor 510/E/O/2022 tanggal 13 Juli 2022. Pada hari yang penuh berkah ini (25 Juli 2022), SK tersebut dibawa dan diserahkan langsung oleh Kepala Lembaga Layanan Pendidikan Tinggi (LLDIKTI) XI, Bapak Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. kepada Ketua Yayasan Widya Dharma Pontianak, Bapak Polycarpus Widjaja Tandra, S.H., M.M. Setelah menerima SK tersebut, Ketua Yayasan menyerahkannya kepada Rektor UWDP, Dr.M. Hadi Santoso, S.E., M.M., untuk dikelola dengan baik. Acara serah-terima SK berlangsung khidmat di Function Hall Gedung St. Fransiskus Assisi disaksikan oleh para pengurus yayasan dan segenap civitas academica UWDP.
Ungkapan syukur dan terima kasih disampaikan oleh Ketua Pengurus Yayasan, Bpk Polycarpus Widjaja Tandra kepada Pembina dan Pengawas Yayasan Widya Dharma, Kepala dan para staf LLDIKTI XI (sebagai perpanjangan tangan dari Kemendikbudristek), Gubernur Provinsi Kalimantan Barat (Bpk. H. Sutarmidji, S.H., M.Hum.), Rektor Universitas Tanjungpura (Prof. Dr. Garuda Wiko, S.H., M.Si.), dan Walikota Kota Pontianak (Bpk. Ir. H. Edi Rusdi Kamtono, M.M., M.T.) yang telah mendukung dan turut membina UWDP. Dukungan, bimbingan, dan binaan tetap dinantikan untuk hari-hari mendatang agar Program Pascasarjana pertama UWDP ini dapat terus tumbuh dan berbuah demi kemaslahatan pembangunan pendidikan di Bumi Khatulistiwa. Apresiasi yang tinggi juga disampaikannya untuk Rektor, Wakil Rektor, Dekan, Ketua Prodi, Dosen, dan Tenaga Kependidikan UWDP yang telah bekerja keras penuh komitmen dan sinergi. Bapak Ketua Yayasan berpesan agar kerja sama yang sinergis di antara semua unit perlu terus dibina sehingga tercipta irama perubahan dan perbaikan yang berkelanjutan.
Kegembiraan dan rasa syukur juga tampak pada wajah Kepala LLDIKTI XI, Bapak Dr. Drs. Muhammad Akbar, M.Si. Dalam sambutannya, Bapak Kepala menyampaikan kebanggaan dan suka citanya atas pengelolaan UWDP. Izin Pembukaan Program Studi Magister Manajemen yang diserahkan hari ini merupakan hasil praktik ajuan melalui Sistem Informasi Kelembagaan (SIAGA) seperti diamanatkan dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 7 Tahun 2020. Hal ini berarti UWDP sudah selangkah lebih maju dalam mengimplementasikan Peraturan Menteri di atas. Penambahan program studi Pascasarjana UWDP ini turut menambah poin Indikator Kinerja Utama LLDIKTI XI.
LLDIKTI XI siap memberikan layanan pendidikan yang cepat dan berkualitas meskipun dari sisi jumlah staf masih terbilang sedikit dibandingkan LLDIKTI di Jawa. Pak Akbar menyampaikan pesan Mas Menteri tentang perlunya perguruan tinggi mengantisipasi Tiga Dosa Asal, yakni Intoleransi, Perundungan, dan Kekerasan Seksual. Perguruan tinggi harus mengaktifkan satgas untuk melindungi segenap warga kampus dari ketiga hal tersebut.
Dengan terbitnya SK Mendikbudristek tentang Izin Pembukaan Program Studi Magister Manajemen ini, UWDP mengukir sejarah pendidikan di Bumi Khatulistiwa sebagai universitas swasta pertama yang menyelenggarakan Program Studi Magister Manajemen di pulau Kalimantan. Vivat, crescat, et floreat UWDP!**Lianto